Alur.id
    Berita    Detail Article

Polisi Surati LBH Minta Bocah Korban Perkosaan di Lutim Hadir di Pemeriksaan

Ilustrasi perkosaan. (Foto: Alur/Pixabay)

Jakarta - Polisi mengirim surat ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar. Mereka meminta LBH Makassar menghadirkan tiga bocah dugaan perkosaan ayahnya di Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Tanggal 25 November 2021 sekira pukul 11.00 Wita penyidik Polres Lutim Polda Sulsel telah mengirim surat kepada LBH Makassar untuk permintaan menghadirkan 3 anak korban," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Jumat 26 November 2021.

Ramadhan menuturkan, Polisi akan memanggil tiga bocah itu untuk hadir di Unit PPA Polda Sulsel, Senin 29 November 2021.

Tiga korban diminta dihadirkan dalam rangka pemeriksaan psikolog forensik. Pihak Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia yang bakal memeriksa para korban.

"Dalam rangka pemeriksaan psikolog forensik sekaligus pemeriksaan anak sebagai korban oleh Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia yang berkedudukan di Kota Makassar,"jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi terus menyelidiki dugaan ayah perkosa tiga anak kandungnya di Luwu Timur Sulsel. Dalam kasus ini, polisisudah memeriksa 52 saksi, namun belum menemukan cukup bukti.

Polisi belum menemukan bukti kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandung korban. Oleh karena itu, polisi berencana memeriksa ketiga korban dengan berdasarkan kesediaan ibunya. []