Alur.id
    Berita    Detail Article

Polisi Tangkap Otak Kerusuhan di Yahukimo Papua

Morume Keya Busup, pelaku utama kerusuhan di Yahukimo ditangkap polisi, Sabtu 9 Oktober 2021. (Foto: Alur/Ist)

Yahukimo - Polres Yahukimo bersama Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi menangkap Morume Keya Busup, pelaku utama penyerangan suku Yali yang berujung kerusuhan di Yahukimo, Papua.

Morume merupakan orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi pasca kejadian pembakaran sejumlah rumah dan fasilitas pemerintah Yahukimo.

"Ditangkap hari Sabtu, tanggal 9 Oktober 2021, pukul 03.40 WIT, di Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Sabtu 9 Oktober 2021.

Baca juga: Markas KKB di Puncak Papua Berhasil Direbut Satgas Sirih Pinang

Selain menangkap Morume Keya Busup, polisi juga menangkap satu orang lainnya bernama Beto Ordias.

Menurutnya, kedua tersangka dibawa ke Polres Yahukimo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Yahukimo," ucapnya.

Morume Keya Busup diketahui merupakan kepala suku umum Kimyal, yang melakukan penyerangan terhadap suku Yali pada Minggu 3 Oktober 2021.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah busur, sembilan anak panah, satu buah kapak, satu unit ponsel, perangkat elektronik, hingga identitas diri lain milik tersangka.

Pasca penyerangan tersebut, polisi langsung bergerak untuk menangkap 52 orang terduga pelaku penyerangan.

Dari puluhan orang yang ditangkap, 22 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka atas kericuhan yang mengakibatkan 41 orang luka-luka dan enam orang meninggal dunia itu. []