Makassar - UH, 14 tahun merupakan pelajar Sekolah Menegah Pertama (SMP) di Kabupaten Barru, ditemukan tewas. Mayatnya ditemukan di sebuah kebun di Waenungnge, Dusun Lisu, Desa Lompo Tengah, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
Kapolres Barru, AKBP Liliek Tribhawano, mengatakan pelaku berinisial AA dengan korban memiliki hubungan asmara. Namun polisi masih terus mendalami lebih jauh motif utama AA menghabisi nyawa teman wanitanya itu.
"Untuk AA kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Dia pelaku tunggal," kata Liliek Tribhawano, Selasa, 31 Agustus 2021.
Kapolres menjelaskan kronologi pembunuhan tersebut, berawal pelaku menjemput UH di jalan Dusun Bunne, Desa Kading, Kecamatan Tanete Riaja. Lalu membawa korban ke lokasi kejadian di kebun warga, Desa Lompo Tengah, Kecamatan Tanete Riaja.
Di tempat itu, menurut Liliek, AA menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik hingga UH jatuh tersungkur. Tak puas dengan itu, AA kemudian melempari korban menggunakan sebuah batu.
"Pelaku kembali menghantam bagian belakang (Kepala) korban dengan batu sebanyak dua kali. Ini sesuai letak luka yang kita temukan," bebernya. []