Alur.id
    Berita    Detail Article

Polres Gowa Kini Dalami Kematian Kakak Bocah di Gowa, Diduga Dicekoki Air Garam

Bocah di Gowa dirawat akibat matanya dicungkil ibunya. (Foto: Alur/Ist)

Gowa - Kasus pesugihan (ilmu hitam) yang mengorbankan mata seorang bocah perempuan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan kini terus menjadi pembicaraan warga, tak sedikit yang mengecam tindakan ibu bocah tersebut.

Saat ini polisi dari Polres gowa telah menahan dua pelaku Paman US (44) dan Kakeknya BA (70) di Mapolres Gowa, sementara kedua orang tua korban masih menjalani observasi di Rumah Sakit Dadi Makassar, untuk mengecek kejiwaannya.

Aparat kepolisian sendiri berjanji akan terus mengusut kasus ini termasuk soal DS 22 tahun, kakak AP yang tewas diduga dicekoki air garam dua liter dalam ritual pesugihan ini.

"Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi memang kedua orang tua korban ini mempraktikkan ilmu hitam atau semacam pesugihan dan ini yang mempengaruhi pikiran mereka sehingga melakukan kekerasan terhadap anaknya sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman, Senin 6 September 2021.

Diketahui kasus pesugihan ini terungkap pada Rabu, 1 September 2021 lalu saat sejumlah kerabat bersama petugas Babinkamtibmas TNI-POLRI baru saja mengikuti pemakaman DS yang tewas diduga dicekoki air garam oleh oreng tuanya.

Saat itu para pelayat mendengar teriakan bocah malang itu dari dalam rumah. Merasa penasaran petugas kemudian mengecek ternyata ibu bocah tersebut sedang berusaha mencungkil mata kanan putrinya.

Diketahui, Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kekerasan terhadap anak dibawa umur tersebut. Keempat tersangka yakni, HAS (43) dan TAU (47) orang tua korban, serta Paman US (44) dan Kakeknya BA (70). []