Labuan Bajo - Program perpipaan Dina Cipta Karya, Tata Ruang Kawasan, dan Permukiman Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) pada tahun 2021 diduga merugikan keuangan negara.
Hal itu terjadi karena proyek yang bernilai Rp 1,9 miliiar tersebut tidak memenuhi asas manfaat yang dirasakan oleh masyarakat Desa Rego, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat.
Proyek bernilai miliaran tersebut saat ini sudah rusak dan tidak digunakan lagi oleh masyarakat.
Kondisi bak air yang dibangun untuk menampung air dari sumber mata air saat ini retak dan tidak dapat menampung air. Sementara itu jaringan pipa yang ada saat ini, tidak aliri air.
Salah satu masyarakat Desa Rego yang namanya engan disebutkan mengatakan, masyarakat menyesal dengan pembangunan tersebut, karena menghabiskan keuangan negera namun tidak memberi manfaat bagi masyarakat.
"Kami menyesal dana negara yang dikucurkan yang sangat besar, tapi sama sekali tidak bermanfaat bagi masyarakat," tuturnya.
Ia menambahkan, pada waktu usai proyek dikerjakan ia melihat pihak kontraktor mengambil air menggunakan dump truk, untuk mengisi ke dalam bak penampung yang sudah di bangun.
Kepala Desa Rego, Frans Hariawan mengatakan, saat ini warganya masih mengalami kesulitan memperoleh air bersih.
"Sekarang ini tidak ada, macet total airnya, sejak desember 2022 sampai sekarang ini, bagaimana mau dimanfaatkan kalau airnya tidak jalan", jelas Frans Hariawan pada, Kamis 7 Desember 2023.
Kepala Desa menilai proyek tersebut mubasir, karena tidak sampai pada asas manfaat bagi masyarakat.
"Bahwa sampai hari ini masyarakat saya masih alami kesulitan air di Rego, ya bisa di bilang itu mubasir sudah uang negara ini," bebernya.
Dari penelusuran media ini dari bulan Agustus hingga diturunkan, media ini belum dapat mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Kawasan, dan Permukiman Kabupaten Manggarai Barat, Severinus Kurnia. []