Alur.id
    Berita    Detail Article

Rampok Rumah dan Aniaya Istri Anggota TNI, Pria di Bulukumba Ditangkap Polisi

Ilustrasi pencurian. (Foto: Alur/ilustrasi)

Bulukumba - Nekat merampok rumah TNI, pria berinisial SY 26 tahun di Bulukumba akhirnya ditangkap polisi.

Kelakuan SY memang kejam, selain merampok rumah, dia juga menganiaya istri hingga mengalami luka-luka.

"Pelakunya pemuda berusia 26 tahun inisial SY alias A, sudah diamankan," ungkap Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Yusuf, Kamis 2 desember 2021.

Baca juga: Pemerasan Modus Video Call Seks Marak di Bulukumba, Korbannya Wakil Bupati

Iptu Yusuf menuturkan, SY masuk ke rumah anggota TNI dengan cara mencungkil pintu rumah menggunakan linggis pada Rabu 1 Desember 2021.

Saat masuk ke rumah anggota TNI tersebut, SY dipergoki oleh istri Kopral AN.

Begitu melihat ada orang asing masuk ke rumahnya, istri AN lantas berteriak. SY yang panik dan terdesak kemudian melakukan penganiayaan, kemudian melarikan diri.

"Pemilik rumah terbangun. Mungkin karena terdesak, dia langsung menganiaya pemilik rumah,"jelas Yusuf.

Baca juga: Tiga Kios di Pasar Sentral Bulukumba Dibobol Maling

Akibat penganiayaan tersebut, istri Kopral AN menderita luka-luka, yakni pipi bengkak dan lecet serta luka robek pada bibir.

"Yang parah itu bibir korban," jelas Yusuf.

Tak butuh waktu lama, SY langsung ditangkap di hari yang sama. Kemudain digelandang ke Mapolres Bulukumba. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dan penganiayaan. []