Makassar - PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menyalurkan pupuk bersubsidi di
Sulawesi Selatan (Sulsel) sebanyak 230.480 ton hingga 23 Mei 2022.
Jumlah ini sudah mencapai 40% dari total alokasi pupuk bersubsidi di Sulawesi Selatan sebesar 572.032 ton.
SVP PSO Wilayah Timur, Muhammad Yusri, menyatakan bahwa penyaluran tersebut
terdiri dari tujuh jenis pupuk bersubsidi, yaitu pupuk Urea, SP-36, ZA, NPK, dan
Organik Granul.
Rinciannya, pupuk Urea sebesar 133.253 ton, SP-36 2.849 ton, ZA 7.959 ton, NPK 80.286 ton, dan organik 4.728 ton.
“Selain itu, kami juga telah menyalurkan pupuk organik cair sebanyak 6.441 liter
dan NPK Spesifik Kakao sebanyak 1.405 Ton kepada petani di Sulawesi Selatan atau
57% dari alokasi sebesar 2.466 ton,” jelas Yusri, di Makassar 24 Mei 2022.
Adapun stok pupuk bersubsidi produsen di Sulawesi Selatan kata Yusri mencapai 75.800 ton. Jumlah ini jauh lebih banyak dari stok ketentuan minimum pemerintah.
Secara teknis, Pupuk bersubsidi di Sulawesi Selatan disalurkan oleh dua anak perusahaan Pupuk Indonesia, yaitu PT Pupuk Kalimantan Timur dan PT Petrokimia Gresik.
Dalam penyalurannya, Pupuk Indonesia memiliki jaringan distribusi yang cukup baik
di Sulawesi Selatan. Adapun jaringan distribusi ini terdiri dari 52 distributor, 1.118 kios pengecer resmi, 46 unit gudang (Distribution Center (DC) dan Lini III) dengan total kapasitas sekitar 141 ribu ton, hingga memiliki 42 personil petugas lapangan yang tersebar pada 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Lebih lanjut Yusri menyebutkan, Pupuk Indonesia sebagai produsen senantiasa
menyalurkan pupuk bersubsidi dengan berpedoman dengan ketentuan yang berlaku. Pupuk Indonesia juga telah menginstruksikan kepada distributor dan kios resmi untuk
mengikuti regulasi pemerintah setempat dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
Yusri juga menegaskan bahwa Pupuk Indonesia tidak akan segan memberikan sanksi
hingga pemberhentian kerja sama kepada distributor dan kios resmi yang kedapatan
terlibat dalam penyelewengan pupuk bersubsidi.
Pupuk Indonesia juga siap mendukung aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus penyelewengan pupuk bersubsidi yang terjadi di wilayah di Sulawesi Selatan.
“Kami tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada siapa pun di jaringan
distribusi kami jika terlibat dalam penyalahgunaan pupuk bersubsidi,” tutup Yusri. []