Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan sabanyak 71 petugas Pemilu 2024 meninggal dunia.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin 19 Februari 2024.
"Dari tanggal 14 Februari sampai 18 Februari 2024 jam 23.58 WIB, dalam catatan kami, yang meninggal ada 71 orang,” kata Hasyim.
Yang meninggal tersebut terdiri dari satu anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) di tingkat kecamatan, empat anggota panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan.
"Anggota KPPS di tingkat TPS ada 42 orang, kemudian Linmas yang menjaga kemanan pemungutan perhitungan suara di TPS yang meninggal ada 24 orang," bebernya.
Sementara untuk yang sakit kata dia, sebanyak 4.567 petugas.
"Untuk yang sakit sebanyak 4.567," ujarnya.
Hasyim merincikan, petugas yang sakit yakni 136 orang di tingkat kecamatan atau PPK, 696 orang di tingkat PPS desa/kelurahan.
"Anggota KPPS ada 3.371 orang. Untuk Linmas yang sakit 364 orang," ucapnya, mengutip Breaking News KompasTV.
Hasyim juga memastikan, petugas Pemilu 2024 yang sakit dan meninggal dunia usai bertugas akan mendapatkan santunan.
"Untuk penyaluran santunan perlu verifikasi data dan dokumen-dokumen pendukung seperti surat keterangan kematian, surat sehat apakah sedang dirawat atau tidak," pungkasnya. []