Bulukumba - Warga Jalan S. Suparman, Kelurahan Loka, berinisial T yang menjadi korban penikaman saat pesta Minuman Keras (Miras) di Jalan Lanto Daeng Pasewang, meninggal dunia saat dirawat di UGD RSUD Sultan Daeng Raja Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa, 31 Agustus 2021.
Korban yang merupakan anak Ketua Rukun Tetangga (RT) di Pasar Tua, Kecamatan Ujung Bulu, Kota Bulukumba tersebut meninggal dunia akibat luka tikam di bagian rusuk sebelah kanan.
- Baca juga: Pesta Miras di Bulukumba Berujung Penikaman
Kepala Sektor Ujung Bulu, Iptu Nuryadin dihubungi membenarkan kejadian itu. "Iya betul, korban meninggal dunia sekitar pukul 00.00 Wita. Korban meninggal di saat tengah menjalani perawatan medis," katanya kepada Alur.id, Selasa 31 Agustus 2021 pagi.
Nuryadin mengatakan pelaku penikaman masih dalam lidik tersebut sementara proses pencarian.
"Yang diduga pelaku sementara dalam pencarian anggota Polsek Ujung Bulu dan Resmob Polres Bulukumba," tegasnya.
Sebelumnya, seorang pemuda warga Jalan Suparman, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Daeng Raja Bulukumba.
Korban yang diketahui berinisial T tersebut ditikam menggunakan senjata tajam jenis badik oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya.
Korban ditikam oleh pelaku ketika sedang menggelar pesta miras di sebuah tempat pencucian kendaraan (Mobil-Motor), di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Ujung Bulu, Kota Bulukumba, Sulawesi Selatan, Senin, 30 Agustus 2021. []