Manggarai - Miris, seorang anak berinisial GD 48 tahun, warga Timung, Kelurahan Golo Cador, Kecamatan Wae Ri'i, Kabupaten manggarai, menganiaya ayah kandungnya sendiri, Mikael Ceki 69 tahun hingga babak belur.
Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 30 Oktober 2021 lalu, di rumah orang tuanya.
Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa mengatakan, TKP di Timung Kelurahan Golo Cador, Kecamatan Wae Ri'i, Kabupaten Manggarai.
Korban bernama Mikael Ceki, 69 tahun, asal Timung, Kelurahan Golo Cador, Kecamatan Wae Ri'i, sedangkan pelaku GD, 48 tahun yang merupakan anak kandungnya sendiri beralamat yang sama dengan korban.
Menurut Made Budiarsa, kasus penganiayaan tersebut terjadi diduga karena persoalan pembagian harga warisan.
"Pelaku yang merupakan anak kandung korban, masuk ke dalam rumah dan langsung memukul korban pada bagian wajah. Dugaan sementara, pelaku menganiaya ayahnya karena merasa tidak puas terkait pembagian warisan," ungkap Budiarsa, Kamis 4 November 2021.
Tidak terima dianiaya anak kandungnya, korban beserta keluarganya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
"Saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Manggarai," tutupnya. []