Alur.id
    Berita    Detail Article

Seorang Guru SMA di Pagal Cibal Dibacok Tetangganya Sendiri, Ini Penyebabnya

Penganiayaan

Ruteng - Seorang guru di Sekolah Menegah Atas (SMA) II Cibal, berinisial WR (43), dibacok oleh NA (70) yang merupakan tetangganya sendiri. WR dengan pelaku NA berdomisili di Peso, Kelurahan Pagal, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai.

Kejadian itu dilakukan pelaku NA persis di depan rumah korban WR. Pelaku membacok korban menggunakan senjata tajam (parang), yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada kepala bagian kiri atas.

Kasih Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa menyampaikan, kasus penganiayaan itu terjadi pada Senin, 25 Juli 2022 kemarin, sekitar pukul 22.10 Wita.

Kata dia, kejadian bermula saat pukul 19.00 Wita, anak dari korban WR bernama Freis Muncen sedang memotong buah labu menggumakan parang di rumahnya, yang berjarak kurang lebih 40 meter dari rumah pelaku.

“Merasa terganggu dengan bunyi ketukan parang tersebut, pelaku langsung berteriak memarahi dan memaki anak dari korban,” kata Mada kepada alur.id, Selasa 26 Juli 2022.

Tidak terima anaknya dimaki, kata dia, istri korban langsung merespons dengan balas memaki. Sekira pukul 22.00 Wita, Ferdinandus Jehuti memberitahu korban bahwa dirinya tadi mendengar pelaku sudah memaki istrinya.

Mendengar penyampaian tersebut, korban langsung menuju depan rumahnya dan langsung berteriak ke arah rumah pelaku “Hei  Kau mau apa? selama ini saya sudah bersabar dengan perbuatanmu”.

Mendengar perkataan korban, lanjut dia, pelaku keluar dengan membawa sebilah parang menuju ke arah korban dan langsung membacoknya, mengakibatkan korban terjatuh ke tanah.

Mendengar keributan di luar rumahnya, istri korban langsung keluar dan memanggil korban agar cepat masuk ke dalam rumah dan cepat menutup pintu.

"Melihat korban sudah terluka, istri korban berteriak memanggil bantuan warga sekitar. Sementara pelaku sudah melarikan diri, selanjutnya warga langsung membawa korban ke Puskesmas Pagal untuk dilakukan perawatan,” tutur Ipda Made.

Akibat kejadian tersebut, kata Made, korban mengalami luka robek pada Kepala bagian kiri atas.

“Selain itu pada jari telunjuk tangan bagian kiri mengalami patah dan jari tengah tangan kiri mengalami luka robek dan Luka robek pada pagian rusuk bagian kiri,” ujarnya.

Setelah dilakukan penindakan oleh petugas medis Puskesmas Pagal, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum dr. Ben Mboi Ruteng untuk dilakukan karena lukanya cukup serius.

“Pukul 03.00 Wita pelaku berhasil diamankan oleh personil Polsek Cibal yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cibal IPDA Bagus Suhartono,” pungkasnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Cibal, untuk dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut. []