Mateng - Seorang tahanan Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), S, 40 tahun, meninggal dunia dalam sel tahanan.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Mateng, AKBP Amri Yudhy Syamsualam, saat dikonfirmasi, Jumat, 25 Februari 2022.
Sebelumnya, kata Amri Yudhy, S ditangkap dirumahnya sekira pukul 23.00 Wita, Rabu, 23 Februari 2022 kemarin.
"S ditangkap akibat dugaan kasus pemerkosaan anak dibawah umur," kata Amri Yudhy.
Setelah melalui proses pemeriksaan, kata Amri Yudhy, S lalu ditahan sekira pukul 00.30 Wita, Kamis, 24 Februari 2022 kemarin.
"Sekira pukul 02.00 Wita kemarin, tahanan lain meneriaki penjaga tahanan lantaran S sudah lemas," katanya.
Lalu, Amri Yudhy menjelaskan, penjaga tahanan memanggil piket Reskrim Polres Mateng untuk membawa S yang masih dalam kondisi sadar, ke rumah sakit.
"Sekira pukul 03.40 Wita, S menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit," kata Amri Yudhy.
Amri Yudhy mengungkapkan, pihaknya kini masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa yang dialami salah seorang tahan tersebut.
"Kami masih menyelidiki penyebab meninggalnya salah seorang tahanan kami," katanya.