Alur.id
    Berita    Detail Article

Serangan Balik Terlapor dalam Kasus Penipuan Arisan Online di Bulukumba

Ilustrasi arisan online. (Foto: Alur/Ilustrasi)

Bulukumba - Telapor dalam kasus penipuan arisan online di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan mengancam bakal melaporkan balik Hijriani, 24 tahun ke polisi.

MU, membantah telah melakukan penipuan itu. Ia membeberkan, justru Hijriani lah yang bersembunyi di balik kasus tersebut.

Justru dia yang menipu orang lain karena uang arisan yang dikelolahnya sendiri.

MU membuktikan dengan sebuah hasil tangkap layar postingan warganet pada platform sosial media (Sosmed).

Pada postingan itu, disertakan foto KTP Hijriani, dan beberapa catatan, jika Hijriani dalam pencarian seseorang karena dituding menipu dan merugikan hingga ratusan juta rupiah.

Hanya saja, postingan itu tak menyertakan tanggal unggahan. Postingan tersebut diambil dari status media sosial bernama Niaariesta.

"Justru dia yang menipu orang lain karena uang arisan yang dikelolahnya sendiri. Tetapi mengaitkannya pada saya, padahal member yang ia kelolah di luar dari kesepakatan awal saya," kata MU.

Arisan online ini bermula saat dirinya mengunggah sebuah postingan di Facebook pribadinya, jika ada seorang sahabatnya yang sedang membutuhkan uang.

Berniat menjual arisannya dengan harga yang lebih murah. Dari arisan Rp 2 Juta perbulan, hanya dijual seharga Rp 1 juta.

Karena dia rekrut member juga, akhirnya saya harus mengeluarkan uang pribadi untuk membayar membernya Hijriani. Dana saya habis Rp 30 Juta.

Hijriani yang melihat postingan itu, akhirnya menghubungi MU melalui pesan pribadi di Facebook, dan berlanjut ke WhatsApp. Dari situ transaksi beli lot arisan pun terjadi.

Belakangan berjalannya waktu, kata MU, Hijriani merekrut member baru, melakukan transaksi jual beli arisan melalui MU. Namun tanpa sepengetahuan MU.

"Karena dia rekrut member juga, akhirnya saya harus mengeluarkan uang pribadi untuk membayar membernya Hijriani. Dana saya habis Rp 30 Juta," ungkapnya.

Mengenai tudingan Hijriani jika melarikan diri, MU membantah hal itu. Justru ia mengaku telah melakukan pembayaran terhadap member Hijriani secara langsung tanpa harus melalui Hijriani. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan.

"Saya tidak kabur. Saya harus ikut suami ke Samarinda dan ini wajib. Lagian, saya juga beberapa kali menghubungi Hijriani, tapi tidak terjawab. Dia bohong kalau dia di luar daerah," kata MU.

Kasus arisan online ini, lanjut MU, telah ditangani oleh POM Sulsel, dan dirinya telah dilakukan pemanggilan pemeriksaan bebebrapa waktu lalu.

MU menjaleskan, jika kasus ini tak membuktikan dirinya melakukan penipuan, pasalnya ia memiliki bukti trasfer uang ke member Hijriani berjumlah puluhan juta rupih. []