Alur.id
    Berita    Detail Article

Suami di Mabar NTT Tega Hajar Istri Hingga Bonyok, Ini Dugaan Penyebabnya

Seorang istri di Manggarai Barat NTT bonyok usai dihajar suaminya. (Foto: Alur/Istimewa)

Manggarai Barat - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Anjalina Putri Ayu, asal Mberata Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) bonyok usai dihajar suaminya sendiri Kuinrinus Febrianto.

Akibat penganiayaan tersebut, istrinya yang belum dinikahinya secara Gereja itu mengalami luka lebam di wajah, bibir bengkak, kedua matanya nyaris tidak bisa melihat dan rambutnya tak beraturan usaidihajar berkali-kali oleh Kuinrinus.

Wanita yang telah menemaninya selama 3 tahun ini harus menjalani perawatan intensif di rumah orang tuanya di Kampung Mberata akibat luka lebam di seluruh wajahnya.

Kronologi Kejadian

Kasuss penganiyaan ini dilakukan Kuinrinus saat tengah mengikuti acara keluarga di Lengkong Cepang Nanga Lili, Kecamatan Lembor Selatan, Manggarai Barat, NTT, pada Rabu 27 Oktober 2021 lalu.

Kepada Alur.id, Ayah kandung korban Robertus Cariluhur menceritakan peristiwa memilukan yang dialami anaknya tersebut.

Robert mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika korban dan suaminya mengikuti acara keluarga di Lengkong Cepang, Kecamatan Lembor Selatan.

Saat itu anak semata wayang pelaku dan korban menangis di pangkuan ibunya sesaat setelah acara inti selesai. Saat itu, pelaku sedang asyik berjoget.

Kemudian korban memanggil suaminya untuk menggendong anaknya. Namun, pelaku tidak menggubris dan terus berjoget.

Menurut Robert, dua kali korban berupaya membujuk suaminya untuk menggendong anaknya yang terus-terusan merengek meminta digendong sama bapaknya.

Karena upayanya sia-sia, korban pun mencari cara lain untuk membujuk sang anak agar berhenti menangis. Ia berinisiatif meminjam HP keluarganya untuk dikasih main sama anaknya agar bisa tenang.

Begitu anaknya asyik main HP, korban lantas keluar kamar dan mendapati suaminya berduaan dengan wanita lain. Merasa kaget, korban kembali masuk ke kamar untuk menenangkan diri.

Setelah merasa tenang, korban keluar lagi dan masih mendapati suaminya sedang asyik ngobrol dengan wanita tersebut. Ia pun masuk ke kamar lagi untuk menemani sang buah hati.

Pelaku yang merasa terganggu dengan tingkah istrinya bergegas masuk ke dalam kamar. Ia pun mendapati istrinya sedang asyik main HP dengan anaknya.

"Waktu itu dia cemburu karena melihat istrinya main HP. Dia tanya ke istrinya, itu HP siapa. Istrinya tidak menjawab," ujar Robert.

Pelaku yang sudah tersulut emosi langsung menendang tubuh korban bagian belakang. Tak puas disitu, pelaku lalu melayangkan beberapa kali pukulan ke bagian wajah istrinya.

Korban yang sudah tak berdaya terus dihajar oleh pelaku hingga matanya lebam dan bibirnya bengkak.

Tidak terima dengan perbuatan suaminya, korban didampingi sang Ayah datang ke SPKT Polres Mabar melaporkan peristiwa tersebut. Laporan itu diterima, dengan nomor laporan polisi : LP/ B/ 177/ X/ 2021/ SPKT/Res Mabar.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mabar, IPTU Yoga Dharma Susanto membenarkan perihal laporan tersebut. Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Mabar sedang melakukan penyelidikan.

"Sudah kami terima laporan dan dalam proses penyelidikan," ungkap Iptu Yoga via gawainya, Sabtu 30 Oktober 2021 malam.

Iptu Yoga menambahkan, kasus tersebut belum masuk kategori Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pasalnya kedua pasangan tersebut belum menikah secara resmi.

"Bukan KDRT, mereka belum menikah secara sah," singkatnya. []