Mateng - Seorang tahanan Polres Mamuju Tengah (Mateng) yang meninggal dunia, S, 40 tahun, diduga dianiaya sesama tahanan.
Hal tersebut disampaikan salah seorang keluarga S, Agustinus, saat dikonfirmasi via telepon seluler, Jumat, 25 Februari 2022.
Ia mengungkapkan, pihak keluarga sudah melakukan autopsi terhadap jenazah S di rumah sakit dan terdapat luka dan lebam di sekujur tubuhnya.
"Diduga akibat dipukul. Yang jelas, di sekujur tubuh korban, ada luka dan lebam," kata Agustinus.
Sementara itu, Kapolres Mateng, AKBP Amri Yudhy Syamsualam saat dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait adanya indikasi kekerasan sesama tahanan.
"Kami memeriksa tahanan lain dan piket jaga yang dilakukan Propam," kata Amri Yudhy.
Selain itu, kata Amri Yudhy, telah dilakukan visum terhadap S terkait adanya luka dan lebam di sekujur tubuhnya.
"Hasilnya akan segera keluar," katanya. []