Alur.id
    Berita    Detail Article

Tahun 2036, Pemerintah Jamin Seluruh Produksi Gas Untuk Kebutuhan Domestik

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto. (Ist)

Jakarta - Pada tahun 2036, Indonesia sudah tidak melakukan kegiatan ekspor gas bumi. 100% peruntukkan gas bumi ditujukan untuk kebutuhan domestik.

"Hal itu sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional," kata Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto, pada acara Road to CNBC Indonesia Awards di Jakarta, Selasa (31/10).

"Kita sudah tidak ekspor gas lagi tahun 2036, kita manfaatkan untuk dalam negeri selama dengan catatan infrastrukturnya sudah lengkap," ujar Djoko menambahkan.

Ia menjelaskan, untuk menyetop ekspor tersebut, pemerintah tengah menggenjot pembangunan infrastruktur pendukung gas bumi. Diantaranya adalah dengan pembangunan pipa gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem) dan Dumai-Sei Mangke.

Djoko menegaskan, pembiayaan proyek tersebut, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui skema multi years, dengan kebutuhan anggaran pembangunan pipa gas Cisem mencapai Rp4,47 triliun dan Dumai-Sei Mangke di angka Rp6,6 triliun.

Ia menjelaskan, dengan pembangunan infrastruktur pipa gas bumi, maka akan meningkatkan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik, salah satunya ialah jaringan gas bumi (jargas) untuk rumah tangga.

 "Sekarang sudah hampir 900.000 sambungan rumah tangga, dengan APBN 80%, dan 20% sisanya dilakukan oleh PT. PGN," jelas Djoko.

Menurut dia, untuk meningkatkan pemanfaatan gas domestik, pemerintah telah mematok harga gas industri sebesar USD6 per mmbtu, sehingga diharapkan akan menarik investor untuk datang ke Indonesia.

"Investor bisa datang dan membangun pabriknya disini, karena harga gasnya murah, sehingga akan menimbulkan multiplier effect," tegas Djoko.

Ia menambahkan, hingga saat ini, pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik mencapai 68% dari total produksi gas bumi Indonesia sebesar 5.446,90 BBTUD, dan sisanya untuk ekspor ke luar negeri.

Tercatat pada tahun 2022 nilai ekspor LNG Indonesia secara total mencapai USD6,6 miliar atau naik dari USD4,6 miliar di tahun 2021, sedangkan nilai ekspor gas melalui pipa di tahun 2022 sebesar USD3,13 miliar, meningkat dibandingkan tahun 2021 senilai USD2,84 miliar.