Gowa - Karena tak memiliki izin dan langgar protokol kesehatan, wahana bermain anak di pasar malam Desa Bonto Kassi Kecamatan Parangloe, dibongkar polisi, Minggu 13 Juni 2021.
Menurut Kapolsek Parangloe Iptu Agus Mutalib, arena permainan anak ini tidak memiliki izin.
"Ini bukan pasar malam, tetapi arena permainan anak-anak. Namun dengan berjalannya waktu lokasi menjadi ramai sehingga banyak masyarakat atau warga yang berkumpul. Karena rawan penyebaran Covid-19 selanjutnya sore tadi kami lakukan pembongkaran," ujar Iptu Agus Mutalib.
Iptu Agus mengapresiasi para pemilik wahana bermain yang legowo membantu polisi membongkar wahana bermain tersebut setelah dijelaskan terkait protokol kesehatan, dimana wahana bermain dapat membuat kerumunan.
"Pihak kepolisian tidak pernah memberikan izin dalam bentuk apapun terkait kegiatan yang rawan menjadi titik kumpul kerumunan orang,"pungkasnya.