Alur.id
    Berita    Detail Article

Timsus Reaksi Sergap Polres Gowa Amankan 18 Pelaku Tawuran di Manggarupi

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar. (Foto: Polres Gowa)

Gowa - Buntut tawuran yang terjadi di Jalan Manggarupi, Kelurahan Paccinnongang, Kecamatan Sombaopu Kabupaten Gowa beberapa waktu, Timsus Reaksi Sergap Pelaku Kejahatan (Respek) Presisi Polres Gowa berhasil mengamankan sedikitnya 18 orang pelaku.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Gowa  AKP Bahtiar, saat menggelar press release kasus tersebut di Halaman Mako Polres Gowa, Selasa (4/4/2023) malam.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar mengatakan, 15 pelaku masih di bawah umur dan tiga diantaranya sudah dewasa.

“Atas kejadian itu, Polres Gowa melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan 9 orang pelaku dari kelompok Anti Gores dan 9 orang Tombolocom,” kata AKP Bachtiar di hadapan para awak media.

Dirinya juga menjelaskan, ada pun korban terkena busur dalam tawuran di Jalan Manggarupi, berasal dari kelompok Tombolocom.

"Jadi Korban sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa," Jelasnya.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa batu, 12 ponsel, dua sarung, 7 baju kaos, 4 kendaraan, satu buah ketapel, satu senjata tajam berupa badik, dan beberapa barang bukti lainnya.

Sementara itu, para pelaku dipersakakan pasal Pasal 80 UU Perlindungan Anak juchto Pasal 170 KUHP.

Terpisah Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, terus mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa yang memiliki anak remajanyaagar mengontrolnya.

Kiranya saat jam 22.00 Wita sudah berada di dalam rumah, agar tidak menjadi korban aksi kejahatan oleh orang tidak bertanggungjawab.

"Saya tidak henti-hentinya mengimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Gowa agar dapat peduli dengan pergaulan anaknya dan mengontrol aktivitas anaknya saat berada diluar rumah,"tegas Reonald Simanjuntak.

"Semoga imbauan ini dapat bermanfaat buat semua dan anak-anak kita agar tidak menjadi korban aksi kejahatan oleh orang tidak bertanggungjawab dan menjadi pelaku yang melanggar hukum," imbuh Kapolres Gowa. []