Bulukumba - Kepolisian Resor Bulukumba mulai menyelidiki laporan kasus pemukulan terhadap mahasiswa yang merupakan kader Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) saat aksi berujung ricuh di depan Kantor Bupati Bulukumba, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.
Tadi Kasatpol PP Bulukumba, Andi Baso Bintang sudah memenuhi panggilan, dia diperiksa terkait laporan mahasiswa yang diduga menjadi korban pemukulan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono, mengaku saat ini pihaknya telah memanggil Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Bulukumba, Andi Baso Bintang untuk dimintai keterangan.
"Tadi Kasatpol PP Bulukumba, Andi Baso Bintang sudah memenuhi panggilan, dia diperiksa terkait laporan mahasiswa yang diduga menjadi korban pemukulan saat aksi unjuk rasa berlangsung dan berakhir ricuh," ujar AKP Bayu Wicaksono saat ditemui di Mapolres Bulukumba, Rabu, 23 Juni 2021.
Pemeriksaan terhadap Kasatpol PP Bulukumba berlangsung sekitar pukul 11.00 wita dan berakhir sekitar pukul 13.30 wita.
Ketika diperiksa, Andi Baso Bintang dicecar 18 pertanyaan seputaran Prosedur Operasi Standar atau Standar Operasional Prosedur (SOP).
Baca juga: Cekcok, Pria Bertato Burung Elang di Bulukumba Tewas Ditikam
"Pemeriksaannya sekitar SOP ketika melakukan pengamanan unjuk rasa di Bulukumba," jelasnya.
Selain oknum Satpol PP, polisi juga bakal memanggil oknum pegawai negeri sipil (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, yang waktu itu sempat terekam dalam video.
Hanya saja, menurut polisi, penyidik masih melakukan identifikasi terhadap oknum ASN tersebut.
"Kami masih mengkonfirmasi identitas oknum ASN tersebut, baru kita lakukan pemanggilan terhadapnya. Untuk selanjutnya ada beberapa yang kami akan panggil diminta keterangan," tutup mantan Kasat Lantas Polres Takalar ini. []