Maros - Video dua pemuda yang mengendarai sepeda motor sambil mengeluarkan kata-kata kasar dengan dialeg bahasa daerah yang diduga menghina warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.
Akibatnya, dua pemuda yang diketahui bernama, Muhammad Rifki alias Kiko, 27 tahun dan Ramadhan alias Rama yang juga warga Maros itu ditangkap polisi.
Kami minta maaf atas perbuatan yang kami lakukan.
Belakangan diketahui penyebab mereka membuat video tersebut, lantaran kesal usai nyaris ditabrak oleh pengendara motor sehingga mereka membuat konten yang diduga menghina warga Maros.
Usai menjalani pemeriksaan di kantor polisi, kedua pemuda tersebut mengaku bersalah dan meminta maaf kepada seluruh warga Maros atas perbuatan mereka yang dalam kondisi sadar.
"Kami minta maaf atas perbuatan yang kami lakukan," kata Kiko.
Kasatreskrim Polres Maros, AKP Nico Ericson mengatakan, kedua pemuda telah meminta maaf dan mereka telah dibebaskan.
"Sejauh ini, belum ada laporan dari warga yang merasa dirugikan dengan kejadian tersebut," kata Nico. []