Solo - Viral di media sosial seorang pengemudi ojek online asal Solo, Andry yang mendapat nasib sial lantaran menerima orderan pengantaran barang melalui aplikasi yang ternyata berisi 6 botol miras jenis anggur merah.
Akibat kejadian tersebut, Andry harus berurusan dengan polisi. Keluh kesah Andry diunggah oleh akun Instagram @romansasopirtruk.
Yang bersangkutan juga telah kami beri Surat Tanda Bukti Penerimaan Barang Bukti.
Dalam unggahan tersebut, Andry mengaku mendapat order untuk mengantar barang yang dipesan melalui aplikasi belanja melalui ojek online.
"Pesanan tertera di aplikasi dan nota tertulis madu anggur dengan packing kardus dan dilakban rapat," katanya dalam unggahan itu, Senin 14 Juni 2021.
Dia pun mengambil pesanan itu di kawasan Cemani, Sukoharjo. Kemudian dia mengantar barang tersebut sesuai pesanan pengorder, yaitu di pintu barat Terminal Tirtonadi.
Tiba-tiba datangkan driver ojol lain dan menanyakan isi paket yang dibawanya. Driver tersebut mengajak Andry untuk membuka isi paket itu. "Salah satu kardus dibuka dan ternyata isinya 6 botol anggur merah," tulisnya.
Petugas lantas menangkapnya dan membawanya ke kantor polisi. Hal itu membuat Kepala Polresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memberikan klarifikasi.
Polisi menuturkan hanya menyita minuman keras tersebut. "Yang bersangkutan juga telah kami beri Surat Tanda Bukti Penerimaan Barang Bukti," kata Ade. []