Makassar - Sebuah video memperlihatkan seorang oknum polisi dari kesatuan lalu lintas Polres Jeneponto melakukan penindakan kepada pengemudi mobil berupa tilang. Namun, penindakan tersebut dilakukan secara kasar.
Video berdurasi 24 detik tersebut akhirnya viral di Media Sosial (Medsos) Facebook, yang diunggah pertama kali oleh akun bernama Asrat Jaya Marauke di grup Info Wajo Sengkang.
Dalam video tersebut, terlihat oknum polisi meminta kelengkapan surat-surat kepada pengemudi mobil pickup dengan nada tinggi.
"Surat-surat mu mana. Kalau tidak ada STNK, saya tidak kasih jalan kau. Itu KTP dan SIM mana," ucap oknum polisi tersebut sambil meminta pengemudi memindahkan mobilnya. Kemudian driver yang berbaju merah menyerahkan sebuah KTP.
Usai menerima, oknum polisi itu kembali berbalik badan kepada pengemudi. Dia lalu melempar KTP sang sopir.
Sejumlah warganet kemudian membanjiri kolom komentar dari video itu. Tak sedikit, warganet menghujat oknum polisi itu.
"Dehhh tidak berpendidikannya itu polisi hadapi masyarakat kasar dan borrona (sombong), kasian ya itu sopir diam-diam di marahi," tulis Hafidatul Alvin.
"Boroonaa baru ji jadi lantas na begitu mi kelakuannya (sombong baru jadi polisi lalu lintas sudah sombong begitu)," timpal Zdul Fadly.
"Merusak citra polisi. Kepala polisi, tolong dong didik kembali polisi seperti ini. Biar bisa betul-betul mengayomi masyarakat," balas warganet, Muskar Alimus.
Sementara, Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP Saharuddin mengaku bahwa video tersebut sudah lama terjadi. Sekitar tiga bulan lalu, namun kembali di unggah.
"Video sudah lama baru tayang, ada mobil pickup muat orang atau penumpang tidak memiliki SIM dan tidak ada STNK dan ditilang. Kejadianya sudah lama, sekitar tiga bulan lalu," kata Saharuddin, Sabtu, 21 Agustus 2021. []