Alur.id
    Berita    Detail Article

Kurir Sabu di Batam Riau asal Majene Sulbar Ditangkap Polisi

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombespol Syamsu Ridwan, saat menunjukkan barang bukti sabu yang berhasil diamankan. (Foto: Kureta/Ist)

Mamuju - Seorang warga asal Desa Somba Kecamatan Sendana Kabupaten Majene Sulawesi Barat, HD 31 tahun yang menjadi kurir sabu di Riau ditangkap polisi.

Penangkapan terhadap HD, berlangsung Kamis 6 Mei 2021 lalu. Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Syamsu Ridwan.

Sabu seberat 500 gram itu diantar dari Batam Riau oleh teman HD.

"Kami menangkap HD Kamis, 6 Mei 2021 lalu," kata Kombespol Syamsu Ridwan, Selasa, 18 Mei 2021.

Baca juga: Pemilik Cafe di Makassar Mengamuk, Ini Penyebabnya

Syamsu Ridwan mengungkapkan, HD sudah mengedarkan sebagian sabu kepada warga Majene. Sabu tersebut jemput langsung di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

"Sabu seberat 500 gram itu diantar dari Batam Riau oleh teman HD," jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait gerak gerik yang mencurigakan dari HD.

Menurut pengakuan HD, kata Syamsu Ridwan, sabu tersebut akan diedarkan di Kabupaten Majene Sulbar dan sekitarnya.

"Masih ada empat sachet besar sabu yang belum diedarkan dan berhasil kami amankan,"tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku di akan jerat dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. []