Alur.id
    Berita    Detail Article

Pejabat Eselon di Bulukumba Terancam Tak dapat Jabatan

Ilustrasi non job (Foto: Alur/Ilustrasi)

Bulukumba - Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf telah memastikan perampingan dalam struktur kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Senin, 9 Agustus 2021.

Orang nomor satu di Kabupaten julukan Butta Panrita Lopi itu hanya menyisakan 27 OPD dari total sebelumnya sebanyak 36 OPD.

Kabar yang tentunya akan membuat sejumlah pimpinan OPD alias Kepala Dinas (Kadis) dan pejabat khususnya eselon III A atau Sekretaris Dinas berdebar sambil berharap cemas. Sebab, dipastikan akan banyak yang Non Job alias tak lagi menduduki jabatan tersebut.

Kepala Bagian (Organisasi) Setkab Bulukumba, Anand Gaffa mengatakan, perampingan organisasi saat ini telah masuk tahap akhir. Itu segera akan ditetapkan dalam waktu dekat ini.

Anand Gaffar mengaku, belum mengetahui jumlah pasti berapa jabatan yang akan hilang. Namun, beberapa jabatan di Pemerintah Kabupaten Bulukumba akan berkurang.

"Yang pasti perampingan ini, sembilan Kepala Dinas dan juga sekretarisnya akan hilang jabatanya," kata Anand Gaffar.

Kendati demikian, dari total sembilan Kepala Dinas (Kadis) tersebut, beberapa diantaranya bakal memasuki masa purna bakti (Pensiun).

Untuk eselon 3 dan 4, Anand Gaffar mengaku belum bisa memastikan, pasalnya akan dilihat kembali karena setelah penetapannya, akan ditindaklanjuti dengan Perda bersama Peraturan Bupati (Perbup) terkait Sturuktur Organisasi dan Perangkat Kerja (SOTK). []